HARUSKAH BERDIRI DALAM MERAYAKAN MAULID ?
Bagaimanakah hukumnya berdiri sewaktu menyelenggarakan
perayaan maulid itu? Memang sungguh sebagian orang punya anggapan yang salah
tentang hal ini. Pandangan atau anggapan seperti ini hanya dipegangi oleh
orang-orang yang paling bodoh apalagi mereka berkeyakinan bahwa Nabi SAW bisa
datang dengan jasadnya yang agung itu menghadiri majelis perayaan maulid saat
itu, terlebih kesalahan mereka bertambah lagi ketika membakar kemenyan dan
menyajikan wewangian kepadanya dan menyediakan air yang diletakkan ditengah
majelis sebagai minumnya.
Semua anggapan itu, tidaklah berbahaya atau mengkhawatirkan
para cendikiawan muslim. Memang mereka memiliki keberanian dalam memahami
kedudukan Rasulullah dan mengenai kehadiran jasadnya yang agung itu hanya
diyakini oleh orang kafir/ oleh orang yang lemah imannya, sebab ilmu mengenai
semua urusan alam barzah itu hanya Allah dan Nabi lebih tinggi dan lebih patut
untuk dikatakan bahwa baginya memiliki hak untuk dapat keluar dari kuburnya dan
hadir dengan jasadnya kedalam majelis itu pada jam itu.
Menurut saya, ini adalah murni kelemahan yang sangat
memalukan yang hanya dapat muncul dari seseorang pendendam/ seseorang yang
bodoh dan keras kepala.
Memang kita semua memiliki akidah bahwa Rasulullah hidup
dalam kehidupan alam barzah dengan sempurna dan dalam kedudukan yang layak, dan
dengan kedudukannya dalam kehidupan yang sempurna itu, maka ruhnya dapat
berkeliling majelis kebajikan dan tempat-tempat suci atau majelis ilmu, dan
begitu pula ruh-ruh para pengikut Nabi yang ikhlas kalbu dan amaliahnya.
Karena Imam Malik telah berkata : telah sampai kepadaku
bahwa ruh itu bisa dikirim atau pergi kemana ia mau.
Salman Al-Farisi berkata pula : bahwa ruh-ruh kaum Mukminin
dapat pula pergi kemana ia mau. (demikian disebutkan dalam kitab Al-Ruh
karangan Ibnu Al-Qayyim hal 144)
Bilaman anda telah mengetahui semuanya ini, maka ketahuilah
lagi bahwa sikap berdiri pada waktu diselenggarakan maulid itu tidaklah wajib
dan tidaklah sunnah bahkan tidak benar (tidak sah) meyakini hal itu, tetapi
hanyalah berdiri itu merupakan sikap atau gerakan tubuh sebagai ungkapan rasa
hormat dari kaum muslimin dan rasa gembira menyambut kelahiran sosok Nabi
Muhammad.
Seolah-olah ketika disebut kelahiran Nabi Muhammad kemuka
bumi ini, terbayanglah bagi pendengarnya saat itu bahwa seluruh alam jagad raya
ini menari dengan gembira ria menyongsong nikmat kelahiran rasul yang agung,
maka kemudian ia berdiri sebagai ungkapan saking gembiranya mengingat peristiwa
itu, dan itu adalah merupakan adat dan bukan masalah agama, sesungguhnya hal
itu bukanlah merupakan sunnah apalagi wajib dalam beribadah, tetapi hanyalah
tradisi yang berlaku dalam pergaulan masyarakat.
PANDANGAN ULAMA’
TENTANG SIKAP BERDIRI DAN ARGUMENTASINYA
Sikap berdiri dalam perayaan maulid ini memang oleh
sebagian ulama dipandang perlu dan dianggap baik sebagai penghormatan.
Hal ini antara lain diisyaratkan oleh imam ja’far
Al-Barzanji, seorang pengarang kitab maulid nabi, sebagaimana dikatakannya “ini
oelh beberapa imam yang memiliki riwayat dan pikiran, memandang baik untuk
berdiri ketika menyebutkan kelahirannya yang mulia”
“maka kebaikanlah bagi orang yang penghormatannya terhadap
Nabi SAW sampai kepuncak cita-citanya yang menjadi tujuan.”
Yang dimaksud menganggap baik baik disini adalah berarti
boleh saja berdiri saat itu dan terpuji, bukan istihsan seperti yang dimaksud
didalam ilmu fikih itu.
ARGUMENTASI KEPATUTAN SIKAP BERDIRI
Memang diberbagai penjuru dunia, baik oleh Ulama’ dibagian
timur atau bagian Barat membolehkan sikap berdiri pada waktu ada perayaan maulid, karena
dimaksudkan dengan sikap itu sebagai penghormatan kepada Rasulullah berdasar
dalil terdahulu bahwa apa yang dianggap baik oleh kaum Muslimin maka disisi
Allah juga dianggap baik, sebaliknya apa yang dianggap jelek oleh kaum Muslimi,
tentu disisi Allah juga dianggap jelek.
Hadits Riwayat Bukhari Muslim menyatakan bahwa Rasulullah
pernah menyuruh kepada kaum Ansor : “berdirilah, ada tuanmu.“. Maksud berdiri
ini untuk menghormati Tuan Sa’ad ra. Bukanlah karena keadaannya yang sakit, dan
Rasul tida menyuruh kepada semua berdiri tapi hanya sebagian saja
Memang pernah ada petunjuk dari Nabi yang ditujukan kepada
tamu yang akan masuk kerumah dan menghormati Fatimah yang berkebetuan ada
didalam.
Dapat dikatakan bahwa hal berdiri itu dilakukan saat Rasul
hidup, sedangkan didalam perayaan maulud rasul tidak hadir? Maka jawaban
tentang hal itu adalah bahwa pembaca maulid itu sangat berharap kehadiran Rasul
dengan pribadinya yang agung. Imajinasi dan renungan seperti ini memang
dipujikan bahkan seharusnya dalam benak orang muslim terbayang secara total
kepribadian itu, sehingga bertambahlah rasa cinta kasihnya kepada Rasulullah
dan memudahkannya untuk mengikuti jejak Rasul.
Maka orang kebanyakan melakukan sikap berdiri dengan niat
menghormati dan menghargai kebesaran pribadi Rasul seolah-olah dia merasakan
keagungan sikap dan kebesaran kedudukannya sebagai Rasul – dan ini jelas
merupakan hal yang wajar.
Sumber :
Kitab : BOLEHKAH PERAYAAN MAULID NABI
MUHAMMAD?
Pengarang :
Al-Sayid muhammad bin Alawy Al-Maliky Al-Hasany
Khadimul ‘ilmi
Al-Syarif di Mekah – Saudi Arabia
Diterjemahkan : Drs. KH. A. Idhoh Anas, M.A
Pekalongan, 10 Juni 1999
Penulis :
Khaerunnisak (Rembun - Siwalan - Pekalongan)
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan jika ingin berkomentar
Mohon berkomantarlah yang baik, sopan, dan juga membangun.
Ok-