Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS
Showing posts with label Ngaji Bareng Yuk. Show all posts
Showing posts with label Ngaji Bareng Yuk. Show all posts

Thursday, December 17, 2015

BEBERAPA DALIL KEBOLEHAN MERAYAKAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kanzus Sholawat, Kota Pekalonga, Jawa Tengah, Rabu (5/2/2014) siang.
 peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kanzus Sholawat, Pekalongan


1. Perayaan Maulid Nabi Muhammad merupakan suatu ungkapan dari rasa cinta dan senang serta rindu terhadap diri Nabi Muhammad.

2    2. Sebenarnya Rasulullah  SAW merayakan hari kelahirannya dan menyatakan syukurnya dengan amalan-amalan ibadah, diantaranya menjalankan puasa pada hari senin dengan alasan pada hari itu beliau dilahirkan  dan pada hari itu pula turunnya wahyu.

      3.  Menumbuhkan rasa senang dikalangan kaum muslimin. 

      4. Sesungguhnya Nabi Muhammad sangat memperhatikan adanya pertautan waktu dengan peristiwa besar keagamaan yang terjadi

      5.   Sosok pribadi yang agung itu dihidupi dengan do’a, sholawat serta salam
Sebagaimana Firman Allah yang artinya “Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu memberikan do’a sholawat dan salam kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berikanlah do’a sholawat dan salam kepadanya”

      6.  Maulid Nabi mencakup peristiwa kelahiran yang suci dan mukjizat-mukjizat serta perjuangan Beliau.

      7. Memaparkan secara seimbang dihadapan kaum muslimin mengenai sifat-sifat Nabi yang sempurna 

      8. Pada hakikatnya manusia diciptakan dengan naluri cinta terhadap  kecantikan yang menghujam dalam ruang lahir batin.

      9.   Memuliakan pribadi Rasulullah itu memang disyari’atkan dan merasa gembira dalam hari kelahiran yang mulia.

      10.   Perayaan maulid telah dipandang baik untuk diadakan menurut para ulama dan kaum muslimin diberbagai negara.

     11.   Perayaan maulid bisa mencakup kegiatan pertemuan, mengadakan dzikir dan melaksanakan shodaqoh atau mengumandangkan puji-pujian kepada Rasul sebagaimana yang telah dilakukan oleh para Sahabat.

     12.   Tidaklah segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Kaum Salaf pada masa awal Islam itu Bid’ah yang jelek   dan haram.
Sebagaimana para Ulama’ telah membagi Bid’ah menjadi lima, yaitu :
a.       Bid’ah wajibah ; mempelajari ilmu nahwu, membukukan mushaf Al-qur’an
b.      Bid’ah mandubah; merenovasi pesantren dan madrasah, adzan diatas menara
c.       Bid’ah makruh; menghiasi masjid dan menghiasi Al-Qur’an
d.      Bid’ah mubah; menggunakan filter (ayakan) atau memperbesar dan memperluas tempat makan dan minum
e.      Bid’ah muharromah; sesuatu yang baru dan bertentangan dengan sunnah serta tidak ada indikasi  fenomena kemaslahatannya.

      13.   Tidaklah semua bid’ah itu diharamkan, sebab kalau demikian tentu menjadi haram segala usaha yang dilakukan Abu Bakar, Umar dan  Zaid dengan koleksi  dan kodifikasi Al-Qur’an dan menuliskannya kedalam Mushaf-mushaf.

      14.   Perayaan Maulid itu memang belum ada pada zaman nabi Muhammad SAW dan merupakan bid’ah, namun bid’ah itu khasanah karena ada dukungan legitimasi dalil syari’at dan qoidah-qoidah umum.

      15.   Bahwa segala sesuatu yang tidak ada pada masa awal islam dengan pertimbangan faktor lembaga sosial, tetapi secara individual ada terutama oleh kerabat Nabi, maka perayaan Maulid Nabi memang dianjurkan dan tidak perlu diragukan.

      16.   Imam Syafi’i menegaskan bahwa sesuatu yang barudan bertentangan dengan Al-Qur’an atau Assunah atau ijma’ atau Atsar Sahabat, maka jelas itu Bid’ah yang menyesatkan, dan sesuatu yang baru dan mengandung kebaikan serta tidak bertentangan dengan dengan pedoman-pedoman pokok tadi, maka itu perbuatan terpuji.

      17.   Menyelenggarakan perayaan Maulid Nabi itu juga merupakan upaya penyegaran dalam memperingati pribadi pilihan yaitu Nabi Muhammad SAW yang sangat dianjurkan dalam islam


Sumber                 :
Kitab                     : BOLEHKAH PERAYAAN MAULID NABI MUHAMMAD?
Pengarang             : Al-Sayid muhammad bin Alawy Al-Maliky Al-Hasany
  Khadimul ‘ilmi Al-Syarif di Mekah – Saudi Arabia
Diterjemahkan     : Drs. KH. A. Idhoh Anas, M.A
                               Pekalongan, 10 Juni 1999
Penulis                 : Khaerunnisak  - Pecinta Sholawat Rembun

Monday, November 16, 2015

Berdiri Saat Maulid Nabi

HARUSKAH BERDIRI DALAM MERAYAKAN MAULID ?






Bagaimanakah hukumnya berdiri sewaktu menyelenggarakan perayaan maulid itu? Memang sungguh sebagian orang punya anggapan yang salah tentang hal ini. Pandangan atau anggapan seperti ini hanya dipegangi oleh orang-orang yang paling bodoh apalagi mereka berkeyakinan bahwa Nabi SAW bisa datang dengan jasadnya yang agung itu menghadiri majelis perayaan maulid saat itu, terlebih kesalahan mereka bertambah lagi ketika membakar kemenyan dan menyajikan wewangian kepadanya dan menyediakan air yang diletakkan ditengah majelis sebagai minumnya.
Semua anggapan itu, tidaklah berbahaya atau mengkhawatirkan para cendikiawan muslim. Memang mereka memiliki keberanian dalam memahami kedudukan Rasulullah dan mengenai kehadiran jasadnya yang agung itu hanya diyakini oleh orang kafir/ oleh orang yang lemah imannya, sebab ilmu mengenai semua urusan alam barzah itu hanya Allah dan Nabi lebih tinggi dan lebih patut untuk dikatakan bahwa baginya memiliki hak untuk dapat keluar dari kuburnya dan hadir dengan jasadnya kedalam majelis itu pada jam itu.

Menurut saya, ini adalah murni kelemahan yang sangat memalukan yang hanya dapat muncul dari seseorang pendendam/ seseorang yang bodoh dan keras kepala.
Memang kita semua memiliki akidah bahwa Rasulullah hidup dalam kehidupan alam barzah dengan sempurna dan dalam kedudukan yang layak, dan dengan kedudukannya dalam kehidupan yang sempurna itu, maka ruhnya dapat berkeliling majelis kebajikan dan tempat-tempat suci atau majelis ilmu, dan begitu pula ruh-ruh para pengikut Nabi yang ikhlas kalbu dan amaliahnya.
Karena Imam Malik telah berkata : telah sampai kepadaku bahwa ruh itu bisa dikirim atau pergi kemana ia mau.

Salman Al-Farisi berkata pula : bahwa ruh-ruh kaum Mukminin dapat pula pergi kemana ia mau. (demikian disebutkan dalam kitab Al-Ruh karangan Ibnu Al-Qayyim hal 144)
Bilaman anda telah mengetahui semuanya ini, maka ketahuilah lagi bahwa sikap berdiri pada waktu diselenggarakan maulid itu tidaklah wajib dan tidaklah sunnah bahkan tidak benar (tidak sah) meyakini hal itu, tetapi hanyalah berdiri itu merupakan sikap atau gerakan tubuh sebagai ungkapan rasa hormat dari kaum muslimin dan rasa gembira menyambut kelahiran sosok Nabi Muhammad.

Seolah-olah ketika disebut kelahiran Nabi Muhammad kemuka bumi ini, terbayanglah bagi pendengarnya saat itu bahwa seluruh alam jagad raya ini menari dengan gembira ria menyongsong nikmat kelahiran rasul yang agung, maka kemudian ia berdiri sebagai ungkapan saking gembiranya mengingat peristiwa itu, dan itu adalah merupakan adat dan bukan masalah agama, sesungguhnya hal itu bukanlah merupakan sunnah apalagi wajib dalam beribadah, tetapi hanyalah tradisi yang berlaku dalam pergaulan masyarakat.


PANDANGAN ULAMA’ TENTANG SIKAP BERDIRI DAN ARGUMENTASINYA

Sikap berdiri dalam perayaan maulid ini memang oleh sebagian ulama dipandang perlu dan dianggap baik sebagai penghormatan.
Hal ini antara lain diisyaratkan oleh imam ja’far Al-Barzanji, seorang pengarang kitab maulid nabi, sebagaimana dikatakannya “ini oelh beberapa imam yang memiliki riwayat dan pikiran, memandang baik untuk berdiri ketika menyebutkan kelahirannya yang mulia”
“maka kebaikanlah bagi orang yang penghormatannya terhadap Nabi SAW sampai kepuncak cita-citanya yang menjadi tujuan.”
Yang dimaksud menganggap baik baik disini adalah berarti boleh saja berdiri saat itu dan terpuji, bukan istihsan seperti yang dimaksud didalam ilmu fikih itu.


ARGUMENTASI KEPATUTAN SIKAP BERDIRI

Memang diberbagai penjuru dunia, baik oleh Ulama’ dibagian timur atau bagian Barat membolehkan sikap berdiri  pada waktu ada perayaan maulid, karena dimaksudkan dengan sikap itu sebagai penghormatan kepada Rasulullah berdasar dalil terdahulu bahwa apa yang dianggap baik oleh kaum Muslimin maka disisi Allah juga dianggap baik, sebaliknya apa yang dianggap jelek oleh kaum Muslimi, tentu disisi Allah juga dianggap jelek.

Hadits Riwayat Bukhari Muslim menyatakan bahwa Rasulullah pernah menyuruh kepada kaum Ansor : “berdirilah, ada tuanmu.“. Maksud berdiri ini untuk menghormati Tuan Sa’ad ra. Bukanlah karena keadaannya yang sakit, dan Rasul tida menyuruh kepada semua berdiri tapi hanya sebagian saja

Memang pernah ada petunjuk dari Nabi yang ditujukan kepada tamu yang akan masuk kerumah dan menghormati Fatimah yang berkebetuan ada didalam.

Dapat dikatakan bahwa hal berdiri itu dilakukan saat Rasul hidup, sedangkan didalam perayaan maulud rasul tidak hadir? Maka jawaban tentang hal itu adalah bahwa pembaca maulid itu sangat berharap kehadiran Rasul dengan pribadinya yang agung. Imajinasi dan renungan seperti ini memang dipujikan bahkan seharusnya dalam benak orang muslim terbayang secara total kepribadian itu, sehingga bertambahlah rasa cinta kasihnya kepada Rasulullah dan memudahkannya untuk mengikuti jejak Rasul.

Maka orang kebanyakan melakukan sikap berdiri dengan niat menghormati dan menghargai kebesaran pribadi Rasul seolah-olah dia merasakan keagungan sikap dan kebesaran kedudukannya sebagai Rasul – dan ini jelas merupakan hal yang wajar.

Sumber             :
Kitab                 : BOLEHKAH PERAYAAN MAULID NABI MUHAMMAD?
Pengarang         : Al-Sayid muhammad bin Alawy Al-Maliky Al-Hasany
                            Khadimul ‘ilmi Al-Syarif di Mekah – Saudi Arabia
Diterjemahkan  : Drs. KH. A. Idhoh Anas, M.A
                            Pekalongan, 10 Juni 1999
Penulis              : Khaerunnisak (Rembun - Siwalan - Pekalongan)
                            https://www.facebook.com/chaerunnisak