1. Perayaan Maulid Nabi Muhammad merupakan suatu
ungkapan dari rasa cinta dan senang serta rindu terhadap diri Nabi Muhammad.
2 2. Sebenarnya Rasulullah SAW merayakan hari kelahirannya dan
menyatakan syukurnya dengan amalan-amalan ibadah, diantaranya menjalankan puasa
pada hari senin dengan alasan pada hari itu beliau dilahirkan dan pada hari itu pula turunnya wahyu.
3. Menumbuhkan rasa senang dikalangan kaum muslimin.
4. Sesungguhnya Nabi Muhammad sangat memperhatikan
adanya pertautan waktu dengan peristiwa besar keagamaan yang terjadi
5. Sosok pribadi yang agung itu dihidupi dengan
do’a, sholawat serta salam
Sebagaimana Firman Allah yang artinya
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu memberikan do’a sholawat dan salam
kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berikanlah do’a sholawat dan salam
kepadanya”
6. Maulid Nabi mencakup peristiwa kelahiran yang
suci dan mukjizat-mukjizat serta perjuangan Beliau.
7. Memaparkan secara seimbang dihadapan kaum
muslimin mengenai sifat-sifat Nabi yang sempurna
8. Pada hakikatnya manusia diciptakan dengan naluri
cinta terhadap kecantikan yang menghujam
dalam ruang lahir batin.
9. Memuliakan pribadi Rasulullah itu memang
disyari’atkan dan merasa gembira dalam hari kelahiran yang mulia.
10.
Perayaan maulid telah dipandang baik untuk
diadakan menurut para ulama dan kaum muslimin diberbagai negara.
11.
Perayaan maulid bisa mencakup kegiatan
pertemuan, mengadakan dzikir dan melaksanakan shodaqoh atau mengumandangkan
puji-pujian kepada Rasul sebagaimana yang telah dilakukan oleh para Sahabat.
12.
Tidaklah segala sesuatu yang tidak pernah
dilakukan oleh Kaum Salaf pada masa awal Islam itu Bid’ah yang jelek dan haram.
Sebagaimana para Ulama’ telah membagi
Bid’ah menjadi lima, yaitu :
a.
Bid’ah wajibah ; mempelajari ilmu nahwu,
membukukan mushaf Al-qur’an
b.
Bid’ah mandubah; merenovasi pesantren dan
madrasah, adzan diatas menara
c.
Bid’ah makruh; menghiasi masjid dan menghiasi
Al-Qur’an
d.
Bid’ah mubah; menggunakan filter (ayakan) atau
memperbesar dan memperluas tempat makan dan minum
e.
Bid’ah muharromah; sesuatu yang baru dan
bertentangan dengan sunnah serta tidak ada indikasi fenomena kemaslahatannya.
13.
Tidaklah semua bid’ah itu diharamkan, sebab
kalau demikian tentu menjadi haram segala usaha yang dilakukan Abu Bakar, Umar
dan Zaid dengan koleksi dan kodifikasi Al-Qur’an dan menuliskannya
kedalam Mushaf-mushaf.
14.
Perayaan Maulid itu memang belum ada pada zaman
nabi Muhammad SAW dan merupakan bid’ah, namun bid’ah itu khasanah karena ada
dukungan legitimasi dalil syari’at dan qoidah-qoidah umum.
15.
Bahwa segala sesuatu yang tidak ada pada masa
awal islam dengan pertimbangan faktor lembaga sosial, tetapi secara individual
ada terutama oleh kerabat Nabi, maka perayaan Maulid Nabi memang dianjurkan dan
tidak perlu diragukan.
16.
Imam Syafi’i menegaskan bahwa sesuatu yang
barudan bertentangan dengan Al-Qur’an atau Assunah atau ijma’ atau Atsar
Sahabat, maka jelas itu Bid’ah yang menyesatkan, dan sesuatu yang baru dan
mengandung kebaikan serta tidak bertentangan dengan dengan pedoman-pedoman
pokok tadi, maka itu perbuatan terpuji.
17.
Menyelenggarakan perayaan Maulid Nabi itu juga
merupakan upaya penyegaran dalam memperingati pribadi pilihan yaitu Nabi
Muhammad SAW yang sangat dianjurkan dalam islam
Sumber :
Kitab : BOLEHKAH PERAYAAN MAULID NABI
MUHAMMAD?
Pengarang : Al-Sayid muhammad bin Alawy
Al-Maliky Al-Hasany
Khadimul
‘ilmi Al-Syarif di Mekah – Saudi Arabia
Diterjemahkan : Drs. KH. A. Idhoh Anas, M.A
Pekalongan, 10 Juni 1999
Penulis : Khaerunnisak - Pecinta Sholawat Rembun
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan jika ingin berkomentar
Mohon berkomantarlah yang baik, sopan, dan juga membangun.
Ok-